Cara Sanggah PPPK Guru 2022 – Guru-guru Indonesia yang termasuk dalam Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) mungkin sudah tidak asing lagi dengan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Tahun 2022, pemerintah Indonesia kembali membuka pendaftaran PPPK Guru untuk memenuhi kebutuhan guru di daerah-daerah tertentu.
Namun, terkadang proses pendaftaran atau pengangkatan PPPK Guru tidak berjalan lancar, dan guru-guru merasa ada ketidakadilan dalam proses seleksi.
Nah, untuk itu kami akan memberikan panduan kepada kamu tentang cara sanggah PPPK Guru 2022 jika kamu mengalami masalah.
Apa itu PPPK Guru 2022?
Sebelum membahas cara sanggah PPPK Guru 2022, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu PPPK Guru 2022.
PPPK Guru 2022 adalah formasi PPPK bagi guru honor sekolah negeri atau swasta yang telah berkualifikasi.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain adalah memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) dan bersedia ditempatkan di daerah tertentu yang membutuhkan.
Jadi, jika kamu ingin melamar sebagai PPPK Guru, pastikan kamu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Apa Prosedur Pendaftaran PPPK Guru 2022?
Untuk mendaftar sebagai PPPK Guru pada tahun 2022, kamu harus mengunjungi situs web resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kemudian, kamu harus mengikuti prosedur pendaftaran dengan melengkapi berkas-berkas yang diminta.
Berkas-berkas tersebut antara lain:
- Surat lamaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK Guru
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh BKN
- Fotokopi KTP
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
- Pasfoto ukuran 4×6 cm pada latar belakang merah
Jika prosedur pendaftaran sudah selesai dilakukan, selanjutnya kamu harus menunggu pengumuman yang akan dikeluarkan oleh instansi terkait.
Jika kamu dinyatakan lolos seleksi, maka kamu akan mengikuti tes tertulis dan psikotes.
Ketidakpuasan dalam Proses Seleksi PPPK Guru
Namun, terkadang dalam proses seleksi PPPK Guru, terdapat ketidakpuasan dan ketidakadilan.
Misalnya, kamu merasa nilai ujian tertulis atau psikotes yang kamu dapat tidak mencerminkan kemampuanmu secara sebenarnya, atau kamu meragukan integritas pihak yang melakukan seleksi.
Jangan khawatir, kamu masih memiliki hak untuk memberikan sanggahan atau banding dengan cara sanggah PPPK Guru 2022 ini terkait hasil seleksi tersebut.
Cara Sanggah PPPK Guru 2022
Jika kamu merasa tidak puas atau tidak adil dalam proses seleksi PPPK Guru 2022, ada beberapa cara untuk melakukan sanggahan atau banding.
Berikut cara-caranya:
- Cek kembali apakah persyaratan yang diminta sudah diikuti dengan benar dan tidak ada kesalahan.
- Laporkan gangguan atau kecurangan yang terjadi selama proses seleksi kepada pengawas seleksi atau panitia seleksi.
- Buat surat sanggahan atau banding yang berisi argumen dan bukti yang dapat mendukung keberatanmu terhadap hasil seleksi. Jangan lupa untuk mencantumkan nama lengkap, nomor urut pendaftaran, dan alamat lengkap di surat tersebut. Surat tersebut dikirimkan melalui jasa pos ke alamat yang ditunjuk oleh pihak panitia seleksi.
Kesimpulan
Demikianlah panduan tentang cara sanggah PPPK Guru 2022.
Jangan lupa untuk mengikuti prosedur pendaftaran dengan baik dan teliti, serta tetap berusaha semaksimal mungkin dalam proses seleksi.
Jika ternyata kamu merasa tidak puas atau tidak adil, kamu masih memiliki hak untuk memberikan sanggahan atau banding terhadap hasil seleksi.
Semoga kamu segera menjadi resmi PPPK Guru dan dapat memberikan kontribusi yang baik bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Jadi, bagi para guru-guru PTK yang merasa telah memenuhi syarat PPPK Guru 2022 namun merasa terdapat ketidakadilan, kalian memiliki hak untuk sanggah.
Pastikan kamu memahami prosedur sanggah dan bergabung dengan sesama guru untuk menyuarakan ketidakadilan tersebut agar proses seleksi PPPK Guru 2022 menjadi lebih transparan dan adil untuk semua orang.
